OpiniReporter.com – Presiden Joko Widodo menyoroti mahalnya harga beras di Indonesia yang disebabkan oleh tingginya biaya impor dengan skema free on board (FOB). Dalam skema ini, penjual hanya bertanggung jawab hingga barang sampai di kapal di pelabuhan pengiriman, sementara biaya pengiriman ditanggung pembeli. Jokowi menjelaskan bahwa harga beras impor berkisar antara USD 530 hingga 600 per ton, ditambah biaya pengiriman sebesar USD 40 per ton. Dengan perhitungan ini, harga beras impor bisa mencapai Rp8,6 juta hingga Rp9,6 juta per ton atau sekitar Rp8.600 hingga Rp9.600 per kg.

Pernyataan Presiden ini menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut harga beras di Indonesia sebagai salah satu yang tertinggi di ASEAN, dan menyampaikan bahwa petani padi memiliki pendapatan lebih rendah dibandingkan petani hortikultura. Laporan ini menunjukkan bahwa pendapatan rata-rata petani kecil hanya sekitar Rp5 juta per tahun, yang dinilai tidak memadai.

Jokowi menekankan bahwa harga beras lokal dipengaruhi oleh harga gabah kering di tingkat petani, dan saat ini pemerintah menjaga agar harga gabah kering panen berada di level Rp6.000 per kg. Ini bertujuan agar petani tetap mendapatkan keuntungan yang layak, tanpa terlalu membebani konsumen dengan harga beras yang terlalu tinggi.

Sementara itu, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyebut tingginya harga beras di dalam negeri disebabkan oleh tingginya biaya produksi di tingkat petani. Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiarini, menyatakan bahwa petani berhak mendapatkan keuntungan yang lebih tinggi, dengan harga gabah saat ini yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, pemerintah juga harus hadir untuk memastikan masyarakat tetap bisa mengakses beras dengan harga yang terjangkau melalui kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *