OpiniReporter.com – Google telah menghapus aplikasi Antivirus Kaspersky dari Play Store sebagai dampak dari larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Langkah ini dilakukan setelah Departemen Perdagangan AS, melalui Biro Industri dan Keamanan, memberlakukan pembatasan pada perusahaan keamanan siber asal Rusia tersebut. Juru bicara Google menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap pembatasan yang diberlakukan terhadap Kaspersky, yang telah masuk dalam daftar entitas AS yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.
Kaspersky merespons keputusan ini dengan menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut alasan penghapusan aplikasinya dari Play Store. Perusahaan tersebut juga berjanji mencari solusi agar pengguna tetap dapat mengunduh dan memperbarui aplikasi mereka. Alternatif yang diberikan Kaspersky bagi pengguna termasuk mengunduh aplikasi dari toko aplikasi lain seperti Galaxy Store, Huawei AppGallery, Xiaomi GetApps, atau langsung dari situs web Kaspersky melalui file .apk.
Penghapusan ini merupakan dampak lanjutan dari berbagai sanksi yang menimpa Kaspersky sejak awal 2024. Pemerintah AS telah lama menyuarakan kekhawatiran bahwa perangkat lunak Kaspersky dapat dimanfaatkan oleh pemerintah Rusia untuk mengendalikan komputer di seluruh dunia. Sebagai hasil dari kekhawatiran ini, AS memberlakukan larangan penuh terhadap penjualan produk Kaspersky di negara tersebut mulai Juli 2024.
Selain itu, pembaruan perangkat lunak Kaspersky juga dihentikan pada 29 September 2024, meskipun perusahaan masih menawarkan produk keamanan gratis serta panduan keselamatan kepada pengguna selama enam bulan. Kaspersky menyatakan bahwa keputusan Google didasarkan pada interpretasi berlebihan atas pembatasan AS dan berupaya mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari Departemen Perdagangan AS terkait dampak global dari kebijakan ini.
Meskipun pembatasan ini hanya berlaku di AS, keputusan Google mengakibatkan pengguna di seluruh dunia tidak lagi dapat mengakses produk Kaspersky melalui Play Store.